Foto ilustrasi lansia. / Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial Kabupaten Sleman menegaskan program bantuan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) Sleman akan tetap berjalan pada 2026, sebagai dukungan keberlanjutan layanan sosial di berbagai lembaga kesejahteraan sosial di daerah tersebut.
Bantuan ini juga menjadi semacam stimulan untuk memperpanjang napas kerja-kerja sosial. Ketua Tim Kerja Kelembagaan Sosial dan Partisipasi Sosial Dinsos Sleman, Sri Handayani, mengatakan ada 32 LKS yang menjadi sasaran program. Ada berbagai macam LKS, seperti LKS Anak, Disabilitas, Lansia, dan Lansia Terlantar.
Memang tidak semua LKS bisa mendapat bantuan dana. Hanya LKS dengan akreditasi A, B, C, dan yang mendapat tanda daftar yang bisa menjadi penerima. Nominal dana juga berbeda-beda. LKS terakreditasi A dapat Rp10 juta; B Rp7,5 juta; C Rp5 juta; dan penerima tanda daftar Rp3,5 juta.
“LKS se-Kabupaten Sleman kan lebih dari 100. Anggaran yang kami punya sekitar Rp167,5 juta. Nanti kami tetap melakukan verifikasi LKS juga dan kami sesuaikan dengan akreditasinya,” kata Sri ditemui di Kantor Pemda Sleman, Senin (8/12/2025).
Lantaran ada banyak LKS di Sleman dan keterbatasan anggaran, Dinsos melakukan pergantian sasaran setiap dua tahun. Dengan begitu, program ini bisa dirasakan semua LKS.
LKS juga harus mengirim proposal ke Dinsos. Paling lambat, proposal masuk pada Desember 2025. Adapun penyalurannya lewat Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Pemanfaatan harus sesuai RAB di proposal mereka. Pencairan nanti dikirim ke rekening bank masing-masing,” katanya.
Ketua LKS Perkumpulan Keluarga Penyandang Disabilitas (PKPD), Marjiyo, mengatakan bantuan dana Rp3,5 juta yang pihaknya terima tentu tidak cukup jika mempertimbangkan jumlah klien yang harus dilayani. Bantuan ini hanya digunakan untuk menunjang kegiatan LKS saja, seperti pertemuan orang tua.
“Buat beli alat tulis kantor saja kurang, tapi ya kami menerima. Bantuan ini bisa buat penunjang kegiatan kami,” kata Marjiyo.
Adapun kegiatan LKS PKPD tidak terpusat di lokasi tertentu. Klien PKPD ada di rumah-rumah. Marjiyo melakukan home visit. Ia berharap ada pihak-pihak lain yang mau terlibat dalam pelayanan sosial disabilitas selain dari Pemkab Sleman.
Dengan berlanjutnya bantuan LKS Sleman pada 2026, Dinsos berharap layanan sosial di berbagai lembaga dapat semakin stabil dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














































