Jadi Tersangka Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Penuhi Panggilan Polda Besok

2 hours ago 2

Pakar telematika Roy Suryo akan penuhi pemeriksaan sebagai tersangka besok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis (13/11/2025). Tiga tersangka yang dipanggil untuk pemeriksaan adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Salah satu tersangka yang dipanggil, Roy Suryo, mengaku sudah menerima panggilan dari kepolisian tersebut. Ia menyatakan siap untuk hadir dalam pemeriksaan yang bakal dilakukan di Polda Metro Jaya besok.

"Benar, sudah ada panggilan 1 (pertama) besok, Kamis (13/11/2025) jam 10.00 WIB dan insyaallah saya hadir bersama tim kuasa hukum," kata dia ketika dikonfirmasi Republika, Rabu (12/11/2025).

Selaku pengamat telematika yang dinilai memiliki hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik, Roy Suryo menyatakan akan menghormati panggilan tersebut. Apalagi, statusnya dalam kasus itu disebut masih sebatas tersangka.

"Karena pemanggilan dalam status tersangka ini belum tentu terdakwa, apalagi terpidana," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma, sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Rencananya, tiga tersangka itu bakal hadir besok.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|