Jumlah Penghayat Kepercayaan di Kota Jogja Bertambah

2 hours ago 2

Jumlah Penghayat Kepercayaan di Kota Jogja Bertambah Ilustrasi agama. - Shutterstock

Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah warga penghayat kepercayaan di Kota Jogja terus menunjukkan peningkatan setelah kolom penghayat diakui secara resmi dalam dokumen kependudukan.

Pada 2025, tercatat sebanyak 32 orang atau sekitar 0,007% dari total populasi Kota Jogja telah terdaftar dengan status penghayat kepercayaan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, menjelaskan bahwa sebagian besar penganut penghayat sebelumnya tercatat memeluk agama resmi di KTP, seperti Islam atau Kristen, meski dalam praktiknya menjalankan ajaran penghayat.

“Pada 2024 ada 29 orang, dan tahun ini bertambah tiga menjadi 32. Biasanya setiap tahun memang ada penambahan, walau tidak signifikan,” ujar Septi, Selasa (11/11/2025).

Septi menuturkan, proses administrasi untuk mengubah kolom agama menjadi penghayat kepercayaan terbilang mudah. Pemohon cukup melampirkan bukti pendukung, seperti surat keterangan dari organisasi penghayat yang diikuti.

“Kalau syaratnya sudah lengkap, prosesnya cepat dan tidak dibeda-bedakan,” jelasnya.

Pengakuan penghayat kepercayaan sebagai pilihan di kolom agama ini mulai berlaku sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2017, yang menegaskan kesetaraan status antara penghayat dan penganut enam agama resmi.

Septi menambahkan, perpindahan keyakinan dari enam agama resmi juga terjadi meski jumlahnya kecil. Proses administrasi dilakukan dengan prosedur yang sama, yakni membawa dokumen atau surat keterangan dari lembaga keagamaan yang baru.

“Secara keseluruhan, jumlah penghayat kepercayaan di Kota Jogja memang masih sedikit. Namun keberadaannya kini diakui secara hukum dan difasilitasi dalam administrasi kependudukan,” kata Septi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|