Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Iman Imanuddin (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus ledakan SMAN 72 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Hasil penyelidikan sementara terduga pelaku berinisial ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan terduga pelaku atau anak berkonflik dengan hukum (ABH) punya dorongan tertentu sehingga melakukan peledakan di lingkungan masjid SMAN 72 Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Salah satu dorongan itu adalah rasa kesendirian.
"Dorongannya seperti merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga maupun lingkungannya sendiri dan di sekolah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Iman menjelaskan polisi terus melakukan upaya pendalaman dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sejalan dengan itu, kami selalu mengedepankan juga terhadap pemulihan, baik itu pemulihan kesehatan maupun pemulihan kondisi psikologis dari para korban," katanya.
Iman menambahkan dari beberapa keterangan saksi yang disampaikan, kemudian alat bukti yang diperoleh dan hasil dari Laboratorium Kriminal Forensik Polri terdapat dugaan, ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum.
sumber : Antara

3 hours ago
2
















































