Sekjen Propindo, Heikal Safar SH.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo), Heikal Safar SH mendukung program pemerintahan Prabowo Subianto melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Propindo yang tersebar di 38 provinsi mewajibkan agar seluruh anggota berperan aktif dalam menjalankan Posbankum di desa dan kelurahan se-Indonesia.
Menurut Heikal, Posbankum bertujuan membantu masyarakat di pelosok desa yang membutuhkan layanan hukum secara dengan akses mudah. "Program layanan Posbankum di 80 ribu desa dan kelurahan ini sangat bermanfaat, karena bertujuan demi membantu masyarakat siapa tidak mampu mendapatkan bantuan hukum secara gratis," kata Heikal di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurut Heikal, program itu bertujuan memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat akar rumput, termasuk informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum secara gratis. Dia menjelaskan, keadilan dan penegakan hukum sebagai edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, dengan masyarakat patuh dan taat aturan yang berlaku bisa menciptakan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Bahkan roda perekonomian masyarakat semakin solid dan menguntungkan, sehingga dengan begitu pengangguran akan berkurang secara masih dan terukur," ujar Heikal. Dia pun mengutip pernyataan Menkum Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan organisasi advokat, seperti Propindo untuk menyukseskan program tersebut.

1 hour ago
1











































