Wamenkomdigi: Penegakan UU PDP Jadi Katalis Inovasi

1 hour ago 2

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria (kanan) menjadi pembicara pemateri Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan, perlindungan data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. "Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data. Penegakan UU PDP harus menjadi katalis inovasi, bukan hambatan," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Nezar menjadi pemateri seminar yang bertujuan mempercepat implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta memperkuat prinsip privacy by design sebagai fondasi inovasi digital nasional. Kegiatan itu dihelat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI melalui Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital (DJED) bersama Osnova Cyber Innovation (Osnova).

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana menekankan, pentingnya membangun ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan melalui prinsip compliance by design. Menurut dia, transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika didasarkan pada kepercayaan publik.

"Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) kami hadirkan sebagai enabler ekosistem digital yang memastikan setiap startup dan BUMN memahami serta menerapkan prinsip privacy by design sejak tahap awal pengembangan produk," jelas Sonny dalam seminar bertema "Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation".

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|