13 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha, Masih Bisa Bertambah

2 hours ago 2

Warga melintas di dekat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta, Ahad (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan pada Jumat (24/4), saat ini polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Penetapan ini merupakan perkembangan terbaru setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 30 orang sejak penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik. Proses tersebut melibatkan jajaran Reskrim untuk memastikan kecukupan alat bukti.

"Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasat Reskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka," kata Eva Pandia dalam keterangannya, Ahad (26/4/2026).

Pandia menyampaikan, para tersangka ini berasal dari berbagai posisi di lingkungan daycare tersebut. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta sebelas orang pengasuh.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|