
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar berinisial AA, 17, di kawasan Kotabaru, Gondokusuman, Jogja. Ketiganya diamankan saat bersembunyi di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (20/5/2026) dini hari.
Kapolresta Jogja, Eva Guna Pandia, mengungkapkan penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim yang berkolaborasi dengan jajaran Polda.
“Tiga pelaku berhasil diamankan di Cilacap. Satu masih berstatus pelajar, sementara dua lainnya sudah dewasa,” ujarnya.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial LA, AF, dan MY. Polisi menyebut mereka berperan sebagai eksekutor lapangan atau fighter dalam aksi kekerasan yang terjadi di dekat Stadion Kridosono tersebut.
Meski demikian, aparat masih mendalami siapa di antara mereka yang melakukan pembacokan secara langsung terhadap korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini diduga kuat berkaitan dengan konflik antargeng pelajar. Pelaku diketahui berasal dari geng Vozter, sedangkan korban merupakan bagian dari geng Trah Gendeng.
“Masih ada tiga pelaku lain yang dalam pengejaran,” kata Pandia.
Polisi juga tengah mendalami motif pelarian para pelaku yang memilih Cilacap sebagai lokasi persembunyian. Lokasi tersebut sebelumnya juga pernah digunakan pelaku kasus kekerasan pelajar lain sebagai tempat bersembunyi.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Riski Adrian, menjelaskan bahwa pelaku ditemukan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul geng motor.
“Rumah tersebut memang sering digunakan untuk nongkrong berbagai kelompok remaja dari beberapa daerah,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi tersebut sudah lama dikeluhkan warga karena aktivitas remaja yang keluar masuk tanpa pengawasan. Meski begitu, tidak semua orang yang berada di lokasi saat penggerebekan terlibat dalam kasus pembacokan tersebut.
“Yang diamankan hanya mereka yang terkait langsung dengan kejadian,” tegas Riski.
Sebelumnya, korban AA tewas setelah diserang dengan senjata tajam pada Minggu (17/5/2026) dini hari di Jalan Yos Sudarso, dekat Stadion Kridosono. Korban sempat dikejar sebelum akhirnya mengalami luka fatal akibat sabetan senjata tajam.
Hingga kini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Aparat juga mengimbau keluarga pelaku yang masih buron agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.
“Kami minta orang tua pelaku untuk menyerahkan anaknya. Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Pandia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































