Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memberikan penghargaan kepada 50 Wajib Pajak yang dinilai patuh dan konsisten menunaikan kewajibannya dalam mendukung pembangunan daerah.. - Ist
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memberikan penghargaan kepada 50 Wajib Pajak yang dinilai patuh dan konsisten menunaikan kewajibannya dalam mendukung pembangunan daerah. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, di Kimaya Hotel, Selasa (23/9/2025).
Hasto menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak daerah. Menurutnya, kontribusi yang diberikan wajib pajak bukan hanya soal angka, tetapi juga bentuk nyata partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam membangun Kota Jogja.
“Kepatuhan panjenengan semua dalam membayar pajak telah menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan kota. Pajak adalah darah bagi pembangunan, dan tanpa kepatuhan wajib pajak, mustahil kita bisa bergerak lebih maju,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja
Hasto juga memaparkan capaian kinerja pajak daerah Kota Jogja yang dinilainya sangat membanggakan. Pada tahun 2024, realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp575.887.653.496 atau setara dengan 108,25 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan denda pajak daerah pada tahun yang sama mencapai Rp1.773.333.061 atau 253,49 persen.
Tidak hanya itu, hingga September 2025, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp507.777.791.718 atau sekitar 77,29 persen, dengan realisasi pendapatan denda pajak daerah sebesar Rp1.287.335.392.
BACA JUGA: OPD Pemkot Jogja Paling Rajin Zakat Akan Diberi Penghargaan
“Angka-angka tersebut membuktikan bahwa kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan. Inilah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dengan para wajib pajak telah terbangun dengan baik. Ke depan, kami berharap kesadaran dan kepatuhan ini terus dijaga dan bahkan ditingkatkan,” tambahnya.
Hasto berharap pemberian penghargaan kepada 50 wajib pajak ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi wajib pajak lainnya untuk semakin meningkatkan kepatuhan.
“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen bersama untuk menjaga kepatuhan pajak. Mari kita jadikan Kota Yogyakarta semakin maju, nyaman, dan berdaya saing tinggi melalui kontribusi nyata kita semua,” ujarnya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Kota Yogyakarta, Dedi Budiono mengatakan kegiatan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak yang dinyatakan patuh berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta.
Wajib Pajak yang menerima penghargaan adalah mereka yang tercatat sebagai Wajib Pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang meliputi empat kategori yakni PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, PBJT Jasa Parkir, PBJT Jasa Perhotelan, dan PBJT Makanan dan/atau Minuman.
“Mereka yang kami beri penghargaan hari ini bukan hanya taat administrasi, tetapi juga masih aktif beroperasi hingga Agustus 2025. Hal ini menunjukkan konsistensi mereka dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus komitmen dalam mendukung pembangunan kota,” jelasnya.
Salah satu penerima penghargaan, General Manager Hotel Ruba Grha, Deddy Pranowo Eryono, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan Pemkot Yogyakarta. Ia menyebut penghargaan ini menjadi motivasi tersendiri bagi pelaku usaha untuk terus taat membayar pajak.
“Kami merasa bangga sekaligus terhormat bisa menerima penghargaan ini. Pajak memang kewajiban, tetapi ketika pemerintah memberikan apresiasi seperti ini, tentu menjadi dorongan bagi kami untuk terus disiplin dan konsisten. Kami berharap ke depan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha semakin erat demi kemajuan Kota Yogyakarta,” ujar Deddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News