Bansos PKH Mei 2026: Cair Lebih Cepat, Cek Sekarang via HP atau Web

2 hours ago 1

 Cair Lebih Cepat, Cek Sekarang via HP atau Web Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2026 lebih awal dari jadwal biasanya. Penyaluran sudah berlangsung sejak pekan kedua April dan berlanjut sepanjang Mei 2026.

Percepatan ini didukung pembaruan data melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui rutin setiap bulan. Dengan sistem ini, penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan cepat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tanggal 10 setiap bulan.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April,” ujarnya, dikutip Senin (4/5/2026).

Meski pencairan sudah dimulai, proses dilakukan secara bertahap di tiap daerah. Artinya, masyarakat yang belum menerima bantuan diminta tetap bersabar karena distribusi masih berlangsung.

Cara Cek Status Penerima PKH

Masyarakat bisa memastikan status penerima bansos dengan dua cara mudah.
Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel. Setelah mengunduh, pengguna cukup mengisi data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, lalu melakukan verifikasi sederhana sebelum melihat hasil.

Alternatif lain, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui laman cek bansos. Di sana akan ditampilkan data lengkap mulai dari nama penerima, kategori, jenis bantuan, hingga status pencairan.

Jika nama sudah terdaftar namun bantuan belum diterima, kemungkinan proses penyaluran di wilayah tersebut masih berlangsung.

Skema Penyaluran dan Besaran Bantuan

Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia. Jalur pos biasanya digunakan untuk penerima baru atau wilayah tertentu.

Besaran bantuan PKH diberikan per tiga bulan dengan rincian:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000

Pemerintah juga mengingatkan bahwa pembaruan data DTSEN setiap bulan bisa memengaruhi status penerima bantuan.

Imbauan untuk Masyarakat

Warga diimbau rutin mengecek status bantuan secara mandiri dan tidak mudah percaya pada pihak yang meminta imbalan. Seluruh proses penyaluran bansos dilakukan secara gratis tanpa pungutan.

Bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya, bansos PKH ini menjadi salah satu penopang penting di tengah tekanan ekonomi. Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi dan segera cek status penerimaan secara berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|