Bantul Target Sertifikasi 2.000 Bidang PTSL 2026

3 hours ago 2

Bantul Target Sertifikasi 2.000 Bidang PTSL 2026 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto (depan tengah) menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi dan Konsultasi Publik Kantor Pertanahan Bantul, Kamis (23/4/2026). - Harian Jogja/Yosef Leon.

Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menargetkan melakukan sertifikasi terhadap 2.000 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026. Target angka tersebut naik sekitar 100% dari 1.000 bidang dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Pertanahan Tri Harnanto mengungkapkan sebanyak 20 desa tersebar jagabaya mengajukan permohonan setelah sosialisasi akhir 2025 di 17 kapanewon dan 75 kalurahan. "Tahun lalu target kami 1.000 bidang dan tahun ini 2.000 bidang tersebar hampir di kurang lebih 20 desa," ujarnya dalam Sosialisasi dan Konsultasi Publik Kamis (23/4/2026).

"Jumlah pengajuan dari masing-masing Jagabaya bervariasi, ada yang mendaftarkan 20 bidang hingga 200 bidang tanah. Oleh karena itu, pelaksanaannya akan kami bagi secara proporsional agar lebih merata," jelasnya.

Adapun alasan kuota dibagi adil demi akses sertifikat tersebut lebih merata bagi masyarakat tanpa sertifikat hingga SHM valid dan terdigitalisasi. Selain PTSL, Kantah Bantul kawal pengadaan tanah proyek strategis nasional Tol Jogja-YIA yang menunggu pencairan ganti rugi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Kami selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, dengan harapan agar proses ini bisa berjalan lancar," ucap Tri soal sinergi perbankan dan konsinyasi pengadilan.

Tahun 2026 juga targetkan 180 bidang aset daerah berupa jalan, irigasi, fasilitas sosial-umum tersertifikat percepatan pembangunan infrastruktur.

Tri menyinggung kasus Mbah Tupon sebagai pelajaran urgensi sertifikat meski pidana selesai, perdata masih berjalan libatkan perbankan. Kantah juga menangani operasi Polda DIY kasus tanah Tamantirto Kasihan Bantul korban Bryan Manov.

"Ini hal-hal yang memang nanti perlu diketahui oleh semua pihak, minta dukungannya agar penyelesaian ini nanti bisa diselesaikan sesuai dengan aturan-aturan kententuan yang berlaku," pungkasnya.

Program PTSL Bantul 2026 jadi momentum reformasi agraria digitalisasi tanah desa hingga PSN sambil selesaikan sengketa historis. Koordinasi jagabaya-LMAN-peradilan jadi kunci target 2.000 bidang terwujud tepat waktu kualitas tinggi.

PTSL merupakan program inovasi dari Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat secara terpadu.

Berbeda dengan pengurusan sertifikat mandiri yang sering dianggap rumit, PTSL dilakukan secara serentak meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam satu wilayah desa atau kelurahan.

Program ini bertujuan untuk mengakselerasi kepemilikan sertifikat tanah sah di seluruh Indonesia, guna meminimalisir sengketa lahan serta konflik pertanahan yang sering terjadi di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|