Begini Curhat KPK Soal Kasus Kuota Haji yang tak Kunjung Punya Tersangka

9 hours ago 1

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan pers terkait pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). KPK mengumumkan mantan Direktur Gas PT Pertamina Persero Tahun 2012-2014 Hari Karyulianto dan mantan Senior Vice President Gas, Power PT Pertamina Tahun 2013-2014 Yenni Andayani sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2013-2020. Kedua tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang Gedung C1 dan gedung Merah Putih KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kendala penetapan tersangka perkara korupsi kuota haji khusus tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). KPK merasa kasus ini memakan waktu lama karena banyaknya pihak yang harus diperiksa se-Indonesia. 

KPK menyadari kasus kuota haji tak hanya melibatkan satu dua pihak saja. KPK merasa harus memeriksa banyak pihak berkaitan kasus ini seperti biro perjalanan haji. 

“Penanganan tindak pidana korupsi ini melibatkan banyak pihak. Ada sekitar 10 ribu kuota haji khusus yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

KPK menyebut biro perjalanan haji ini tersebar se-Indonesia. Sehingga KPK perlu mendalaminya satu per satu. "Informasi harus dikonfirmasi dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Barat,” ujar Asep. 

KPK juga memastikan keseriusan dalam mengusut kasus tersebut. KPK akan memeriksa agen travel haji, asosiasi terkait, serta pihak Kemenag secara kontinu guna menguak mekanisme perolehan kuota haji khusus, distribusinya, hingga dugaan aliran dana ke oknum tertentu.“Kami tidak diam. Penyidik melaksanakan pemeriksaan, pencarian informasi, dan penghitungan bersama tim audit BPK,” ujar Asep.

Oleh karena itu, KPK kembali berharap masyarakat punya kesabaran tinggi untuk menantikan hasil penyidikan ini. Sebab KPK ingin menjamin penyidikan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di muka hukum. 

“Kami paham masyarakat menunggu pengumuman tersangka, tetapi penyidikan harus dilakukan step-by-step agar hasilnya kuat dan tidak terbantahkan di pengadilan,” ujar Asep. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|