
Foto ilustrasi dapur MBG yang dikelola SPPG, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, setelah muncul dugaan pencemaran sumur warga akibat limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Mangiran, Padukuhan Sapuangin, SPPG tersebut juga disebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kondisi IPAL yang digunakan dinilai belum memenuhi standar.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, membenarkan penghentian sementara operasional SPPG Trimurti oleh BGN.
Menurut dia, penghentian dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan sambil menunggu pemenuhan sarana dan prasarana sesuai ketentuan.
“Alasan penghentian sementara operasional SPPG dikarenakan belum memiliki infrastruktur dan/atau sarana prasarana SPPG yang sesuai dengan Petunjuk Teknis Badan Gizi Nasional,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Tak hanya SPPG Trimurti, Pemerintah Kabupaten Bantul juga mencatat ada empat SPPG lain yang ikut dihentikan sementara operasionalnya.
Empat lokasi tersebut meliputi SPPG Srihardono 1, SPPG Srihardono 2, SPPG Patalan 3, serta SPPG Tirtonirmolo.
Hermawan menjelaskan penghentian sementara dilakukan karena beberapa faktor, mulai dari evaluasi pasca kasus dugaan keracunan, rehabilitasi bangunan, hingga proses perbaikan sistem IPAL.
“Penyebab penutupan operasional sementara karena evaluasi pasca terjadinya keracunan, sedang dilakukan rehab SPPG dan ada proses perbaikan IPAL,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, meminta BGN bersikap lebih tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi syarat administrasi maupun standar sanitasi.
Desakan itu muncul setelah adanya kasus dugaan keracunan massal usai konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam dua bulan terakhir di Bantul.
Menurut Herry, SPPG yang belum memiliki SLHS seharusnya belum diperbolehkan beroperasi sampai seluruh persyaratan terpenuhi.
“Kami tidak ingin agar kejadian siswa keracunan akibat mengonsumsi MBG terulang kembali di Bantul,” ungkapnya usai inspeksi mendadak di SDN Kowang Jetis yang sebelumnya melaporkan 18 siswa diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG.
Di sisi lain, warga terdampak dugaan pencemaran limbah mengaku sudah menerima informasi terkait penghentian operasional tersebut.
Warga Mangiran, Padukuhan Sapuangin, Agus Indriyanto, mengatakan pihak pengelola sempat menyampaikan bahwa operasional SPPG akan dihentikan karena persoalan IPAL yang belum sesuai standar BGN.
Meski demikian, layanan MBG pada Senin sebelumnya disebut masih tetap berjalan untuk siswa di wilayah sekitar Kapanewon Srandakan.
“Ya mungkin hari ini terakhir,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































