Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan enam kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka mendorong perekonomian nasional. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat lalu (23/5/2025).
Airlangga mengungkapkan pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025. Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni-Juli 2025.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," ungkap Menko Airlangga, dikutip Selasa (27/5/2025).
Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat. Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5%. Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.
Daftar 6 Paket Kebijakan Pemerintah di Kuartal II-2025:
1. Diskon transportasi
Pemerintah akan memberikan bantuan berupa diskon transportasi yang berlaku untuk moda angkutan laut, kereta api, sampai pesawat. Pemberian diskon berlaku selama masa libur sekolah, yakni Juni 2025 dan Juli 2025.
2. Diskon tarif tol
Pemerintah juga akan memberikan potongan tarif tol yang ditargetkan menyasar 110 juta pengendara. Mengingat akan terdapat liburan panjang pada akhir Mei dan awal Juni mendatang, sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan liburan panjang.
3. Diskon tarif listrik 50%
Diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah, kini diskon tarif listrik 50% selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
4. Tambahan alokasi bansos
Pemerintah akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
5. Bantuan subsidi upah (BSU)
Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU), seperti yang pernah disalurkan pada masa pandemi Covid-19. Bantuan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
6. Perpanjangan program diskon iuran JKK
Pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Siapkan Stimulus Baru, Diskon Listrik Jadi Sorotan
Next Article Kredit Padat Karya Prabowo Beri Plafon hingga Rp10 M, Ini Syaratnya!