Ilustrasi tahanan. Seorang pria asal Kuningan ditangkap polisi karena membacok temannya.
REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Gara-gara cemburu, MM (20 tahun) warga Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria muda itu telah melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Cidahu, Kabupaten Kuningan, Selasa (25/11/2025) dini hari. Korban yang berinisial SS (22), warga kecamatan Maleber, bersimbah darah akibat luka bacok pada bagian punggungnya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis mengungkapkan, pelaku dan korban sebenarnya merupakan teman. Namun, pelaku merasa kesal kepada korban karena telah menggoda pacarnya.
Pelaku yang mendapat laporan dari pacarnya mengenai sikap korban itu kemudian merencanakan untuk menjebak korban. Ia pun berpura-pura motornya mogok di jalan.
“Pelaku menghubungi korban dan meminta tolong untuk datang dan menemaninya memperbaiki motor", kata Abdul Azis.
Korban yang idak curiga terhadap pelaku, kemudian mendatangi lokasi tersebut. Namun ternyata, di lokasi itu pelaku langsung menganiaya korban dengan sebilah cerulit yang sudah disiapkan.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya. Sedangkan korban ditinggalkan dalam kondisi terluka parah di lokasi kejadian
Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan. Saat ini, ia masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Tak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polres Kuningan untuk menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku saat beraksi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

1 hour ago
1
















































