REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Dewan Keamanan PBB telah menunda pemungutan suara yang dijadwalkan pada Jumat untuk mengizinkan penggunaan kekuatan militer untuk melindungi pelayaran di Selat Hormuz dari serangan Iran. China, Rusia, dan Prancis, seluruhnya pemegang hak veto mengancam menggagalkan resolusi tersebut.
Saudi Gazette melansir, Badan beranggotakan 15 orang itu siapanya dijadwalkan melakukan pemungutan suara pada Jumat pagi mengenai rancangan resolusi yang diajukan Bahrain mewakili negara-negara Teluk. Namun pada Kamis malam jadwalnya berubah. Alasan yang diberikan adalah bahwa PBB menetapkan Jumat Agung sebagai hari libur umum, menurut sumber-sumber diplomatik.
Alasan itu dinilai dibuat-buat karena jatuhnya Jumat Agung sudah diketahui ketika pemungutan suara pertama kali diumumkan. Belum ada tanggal baru yang diberikan untuk pemungutan suara terhadap rancangan tersebut.
Bahrain yang mengusulkan resolusi itu juga dilaporkan telah secara signifikan mengurangi rancangan usulan pembukaan kembali Selat Hormuz dengan kekuatan militer. Ini di tengah penolakan dari beberapa anggota DK PBB tentang mengizinkan negara-negara menggunakan kekuatan untuk mengamankan jalur air penting tersebut.
Rusia, China, dan Perancis, yang semuanya merupakan negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan, telah menyatakan penolakannya terhadap persetujuan penggunaan kekuatan militer.
Iran telah mencekik jalur pelayaran utama – mengancam pasokan bahan bakar dan mengguncang perekonomian global – sebagai pembalasan atas serangan AS-Israel yang memicu perang yang telah berlangsung selama sebulan di Asia Barat.
“Kami tidak bisa menerima terorisme ekonomi yang berdampak pada wilayah kami dan dunia, seluruh dunia terkena dampak dari perkembangan ini,” kata Duta Besar Bahrain untuk PBB Jamal Alrowaiei pekan ini. Ia mengatakan rancangan undang-undang tersebut, yang telah melalui beberapa amandemen dan didukung oleh Amerika Serikat, “muncul pada saat yang kritis.”
Presiden AS Donald Trump pada Rabu menyerukan negara-negara yang berjuang dengan kekurangan bahan bakar untuk “mengambil minyak mereka sendiri” di Selat Hormuz, dan menambahkan bahwa pasukan AS tidak akan membantu mereka.
Rancangan keenam dan terakhir, yang dilihat oleh AFP, memberi lampu hijau kepada negara-negara anggota – baik secara sepihak atau sebagai “kemitraan angkatan laut multinasional sukarela” – untuk menggunakan “semua cara pertahanan yang diperlukan dan sepadan dengan keadaan.”
Ketentuan ini berlaku di selat tersebut dan perairan di sekitarnya untuk “mengamankan jalur transit dan mencegah upaya penutupan, penghalangan, atau gangguan terhadap navigasi internasional melalui Selat Hormuz.” Tindakan ini akan berlangsung setidaknya untuk jangka waktu enam bulan.
Rancangan resolusi terbaru telah dimodifikasi untuk menggalang dukungan dari beberapa negara yang tampak skeptis, termasuk Rusia, China, dan Prancis. Kata-kata yang direvisi tidak lagi secara eksplisit mengacu pada Bab 7 Piagam PBB, yang memungkinkan Dewan Keamanan memberi wewenang kepada angkatan bersenjata untuk memulihkan perdamaian.

6 hours ago
3

















































