Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sama sekali tidak membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana yang tersimpan di bank. Data yang disampaikan Purbaya juga sesuai dengan data dari Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah melakukan kroscek ke BI dan Kemendagri. Menurut dia, tidak ada perbedaan antara data yang disampaikan Purbaya dengan hasil kroscek itu, yaitu Rp 14,6 triliun.
"Jadi kalau Jakarta, baik di Kemendagri, kami mengecek sendiri, maupun di BI, tidak ada perbedaan. Jumlah yang di-amount, jumlah yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan 14,6 triliun, itu betul," kata dia di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Menurut dia, dana itu disimpan di bank dalam bentuk deposito dan giro. Ia mengatakan, dua skema penyimpanan itu diperbolehkan dilakukan hingga dana itu digunakan untuk melakukan pembayaran kebutuhan Pemprov Jakarta hingga akhir tahun.
Meski begitu, Pramono memperkirakan kebutuhan anggaran Pemprov Jakarta hingga akhir tahun mencapai Rp 16 triliun hingga Rp 18 triliun. Artinya, masih ada kekurangan anggaran.
"Maka dengan demikian, saya malah, kalau Pak Menteri Keuangan jadi mentransfer ke Bank Jakarta Rp 10 triliun, saya pasti akan manfaatkan untuk itu," kata dia.
Meski begitu, Pramono membantah bahwa dana itu mengendap di bank. Menurut dia, dana itu sengaja disimpan di bank untuk digunakan melakukan pembayaran.
"Sekarang saya juga memperkirakan kurang lebih 16 sampai 18 triliun. Jadi uang yang 14,6 (triliun) ini pun masih kurang gitu. Jadi kalau mau dibantu ya monggo, silakan kami akan manfaatkan," ujar Pramono.

3 hours ago
1














































