DPMPTSP Mimika Alokasikan Rp28 Miliar untuk Bangun Gedung Kantor Baru

1 hour ago 2

DPMPTSP Mimika alokasikan Rp28 miliar bangun gedung kantor baru.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Papua Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk pembangunan gedung kantor baru. Proyek ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Mimika, dengan lokasi pembangunan di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru.

Kepala Dinas DPMPTSP Mimika Marselino Mameyao menjelaskan pada Sabtu bahwa pembangunan gedung tersebut akan dilakukan secara bertahap. "Tanah untuk lokasi pembangunan sudah siap dan tidak ada masalah," ujarnya.

Gedung baru ini akan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dan akan terintegrasi langsung dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika. MPP Mimika dikelola oleh DPMPTSP Mimika untuk mengintegrasikan berbagai layanan dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam satu lokasi.

Saat ini, Kantor DPMPTSP Mimika dan MPP Mimika melaksanakan pelayanan terpisah. Kantor DPMPTSP berada di Kantor Sentra Pendidikan SP 3 Kelurahan Karang Senang, sementara MPP Mimika masih menggunakan gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mimika di pusat Kota Timika. "Nanti setelah kantor selesai dibangun, maka MPP beserta peralatan dan pegawainya juga akan dipindahkan ke kantor yang baru. Sehingga pelayanan dapat dilakukan secara optimal," tambahnya.

Sejak diluncurkan pada Juli 2025, saat ini terdapat 37 instansi pemerintah dan vertikal yang telah membuka loket layanan publik di MPP Mimika. Pemerintah Mimika terus mendorong pembangunan fasilitas layanan publik guna mendukung pelayanan optimal kepada warga.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|