Harianjogja.com, JOGJA— DPRD DIY masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait rencana perubahan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Hal ini berhubungan dengan kepastian anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Wakil Ketua DPRD DIY, Umarudin Masdar, menyampaikan pihaknya masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Ia memastikan APBD 2026 akan disahkan tepat waktu. “Sementara masih menunggu KMK, Insyaallah akan tepat waktu. Masih lumayan panjang waktunya,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
BACA JUGA: Jalan Wukirsari Imogiri Bantul Masuk Prioritas Perbaikan di 2026
Dari rencana sementara, dalam RAPBD 2026 menyiapkan rencana belanja daerah dengan total sebesar Rp5,5 triliun. Umaruddin mengatakan, proporsi terbesar tetap diprioritaskan di sektor pendidikan.
Diketahui, sebanyak 39,09 persen dari total anggaran RAPBD 2026 digunakan untuk sektor pendidikan. Porsi anggaran pendidikan yang mendominasi belanja daerah ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang, sekaligus untuk menjaga kualitas DIY sebagai daerah pendidikan.
Dalam RAPBD tahun anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,02 miliar berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,79 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,41 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,85 miliar
Adapun rencana belanja daerah sebesar Rp5,5 triliun terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja operasi direncanakan Rp3,60 triliun, belanja modal sebesar Rp794,91 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp1,08 triliun.
Berdasarkan kemampuan keuangan daerah tersebut, terjadi defisit sebesar Rp282,69 miliar, dan direncanakan dibiayai menggunakan penerimaan pembiayaan daerah.
Pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp282,69 miliar terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp442,69 miliar, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp160 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News