Dua Tempat Hiburan di Bali Ditutup Usai Terseret Kasus Narkoba

3 hours ago 3

Dua Tempat Hiburan di Bali Ditutup Usai Terseret Kasus Narkoba Tempat hiburan malam yang disegel Bareskrim, Kamis (2/4/2026). - Istimewa - Dittipidnarkoba Bareskrim

Harianjogja.com, JAKARTA—Dua tempat hiburan malam di Bali disegel aparat kepolisian setelah diduga terkait aktivitas peredaran narkoba. Penindakan ini langsung diikuti pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Penyegelan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di dua lokasi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Petugas telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.

Pemeriksaan Masih Berlangsung

Dua lokasi yang disegel yakni Delona dan N Co Living Bali. Namun, kepolisian belum mengungkap detail lebih lanjut terkait jumlah barang bukti maupun peran masing-masing pihak.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para terduga pelaku yang diamankan.

“Para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Eko.

Penindakan ini menambah daftar pengawasan ketat aparat terhadap peredaran narkoba di kawasan hiburan, yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|