REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bakal menghapus biaya makan dan minum untuk pegawai di lingkungan Pemkot Bandung termasuk di RSUD Bandung Kiwara. Sejumlah kegiatan operasional seperti perjalanan dinas dan lainnya bakal dihapus.
Ia menuturkan, RAPBD dan KUA-PPAS tahun 2026 pun bakal dilakukan penyesuaian akibat pemotongan dana transfer ke daerah. Namun begitu, tidak bakal diberlakukan work frome home (WFH).
“Ada penyesuaian karena ada pengurangan transfer daerah dari pusat. Itu akhirnya kita akan lakukan kemungkinan pembiayaan. Efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk belanja sehari-hari para pimpinan itu jauh berkurang. Makan minum, BBM, perjalanan dinas itu dikurangi,” ucap dia dikutip Selasa (21/10/2025).
Ia mengatakan efisiensi dilakukan hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk fasilitas rapat dan konsumsi para pegawai. “OPD terdampak juga bahkan RSUD yang biasanya menyediakan makan minum untuk para karyawan itu dihilangkan,” kata dia.