REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 4,75 persen pada 17 September 2025 dinilai sebagai bukti konsistensi pelonggaran moneter yang selaras dengan kebijakan fiskal. Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menyebut langkah BI ini membuka ruang nyata bagi pemulihan permintaan domestik.
“Keputusan Bank Indonesia memangkas BI Rate 25 bps ke 4,75 persen pada 17 September 2025 menyusun fondasi baru bagi pemulihan permintaan domestik,” ujar Syafruddin dalam pesan singkatnya dikutip Kamis (18/9/2025).
Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa otoritas moneter terus memilih jalur ekspansi setelah enam kali pemangkasan sejak September 2024. Penurunan suku bunga Deposit Facility ke 3,75 persen dan Lending Facility ke 5,50 persen juga dinilai mendorong bank menyalurkan kredit, bukan menyimpan likuiditas di bank sentral.
“Ini pemangkasan keenam sejak siklus pelonggaran dimulai pada September 2024, sinyal konsisten bahwa otoritas moneter memilih menstimulasi permintaan saat inflasi terjaga,” kata Syafruddin.
Ia menilai penurunan BI Rate tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menjalankan strategi fiskal searah. Sebanyak Rp 200 triliun dana pemerintah dipindahkan dari BI ke bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif.
“Tujuannya jelas, mengubah likuiditas yang pasif menjadi mesin pembiayaan produktif,” ungkapnya.
Menurutnya, kombinasi kebijakan fiskal dan moneter ini menciptakan peluang langka. Moneter menurunkan biaya dana, sementara fiskal memastikan uang benar-benar bergerak ke sektor riil. Jika perbankan segera merespons dengan menurunkan suku bunga dasar kredit, dunia usaha dan rumah tangga bisa merasakan langsung dampaknya.
“Moneter mengurangi harga uang; fiskal memastikan amunisi benar-benar masuk ke sektor riil,” ujarnya.
Namun, Syafruddin mengingatkan agar transmisi kebijakan tidak berhenti di neraca bank, diperlukan komitmen penyaluran kredit yang terukur. Ia menyarankan BI dan pemerintah menetapkan target sektor prioritas serta memberi insentif bagi bank yang menyalurkan kredit berkualitas.
“Dengan desain ini, penurunan BI Rate menyentuh lantai suku bunga kredit dan tidak berhenti di neraca bank,” ujarnya.
Sebagai informasi, BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16–17 September 2025 resmi menurunkan BI Rate menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility ke 3,75 persen, dan Lending Facility ke 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan pelonggaran ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga inflasi di kisaran 2,5±1 persen dan stabilitas nilai tukar rupiah.