Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Jogja memicu evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak di DIY. Pemerintah daerah menilai peristiwa ini menjadi peringatan serius agar standar perlindungan anak tidak lagi diabaikan.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Ia memastikan Pemda DIY akan mengawal penuh proses hukum yang tengah berjalan.
“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius. Penanganannya harus tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Erlina, Sabtu (25/4/2026).
Evaluasi Ketat Daycare di Jogja
Pasca mencuatnya kasus ini, Pemda DIY langsung melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan dan pengawasan daycare. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Erlina menyebut, ke depan pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kualitas pengasuhan dan kesejahteraan anak.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga diperkuat, terutama agar orang tua lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak yang legal dan terverifikasi.
Pendampingan Korban Jadi Prioritas
Di sisi lain, penanganan korban menjadi fokus utama. Pendampingan dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak, termasuk DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta FPKK DIY.
Layanan yang diberikan mencakup pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga bantuan hukum bagi keluarga korban. Pemerintah menargetkan pemulihan dilakukan secara berkelanjutan agar kondisi anak dapat kembali stabil.
Fakta Lapangan: Puluhan Anak Jadi Korban
Pengungkapan kasus oleh Polresta Jogja menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Dari total 103 anak yang pernah dititipkan, sebanyak 53 anak terindikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
Kapolresta Jogja, Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari laporan mantan pekerja yang menyaksikan langsung praktik pengasuhan tidak layak.
“Pelapor merasa tidak tega melihat kondisi anak-anak yang diperlakukan tidak manusiawi, sehingga memutuskan melapor,” ungkapnya.
Kasat Reskrim, Rizky Adrian, menambahkan bahwa sebagian besar korban masih berusia sangat dini, mulai dari bayi hingga balita.
Dugaan Kekerasan dan Kelalaian Serius
Hasil penyelidikan mengungkap kondisi tempat penitipan yang jauh dari standar. Ruangan sempit diisi puluhan anak, bahkan ditemukan dugaan tindakan penelantaran dan kekerasan.
Beberapa anak dilaporkan mengalami luka fisik seperti lecet, bekas cubitan, hingga luka pada bagian tubuh tertentu. Selain itu, banyak anak mengalami gangguan kesehatan, termasuk infeksi paru-paru.
“Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi sudah mengarah pada tindakan yang membahayakan anak,” kata Rizky.
Tidak Berizin, Operasional Dihentikan
Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Retnaningtyas, memastikan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin resmi.
Saat ini operasional telah dihentikan dan lokasi dipasangi garis polisi. Aparat masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Pemda DIY juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Jogja, mulai dari pengawasan lembaga pengasuhan hingga kesadaran kolektif masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































