FOTO
(Dok. OIKN), CNBC Indonesia
09 November 2025 14:05
Pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, Otorita IKN memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif. (Dok. OIKN)
Langkah ini menjadi bagian penting dalam pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua, yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. (Dok. OIKN)
Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027), mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya. (Dok. OIKN)
Sementara kompleks yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025. (Dok. OIKN)
Anggaran pembangunan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema pembiayaan yaitu dana APBN sebesar Rp48,8 triliun (2025–2028), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi nilai Rp158,72 triliun (per Oktober 2025) dan Investasi Swasta Murni dengan estimasi nilai Rp66,3 triliun (per Oktober 2025). (Dok. OIKN)
Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025. Fasilitas pendukung lainnya, seperti konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, hunian, pasar, dan fasilitas pendidikan, juga tengah dipersiapkan untuk mendukung relokasi ASN ke Nusantara. (Dok. OIKN)
Sebagai pendukung infrastruktur fisik, Otorita IKN juga memastikan bahwa sumber air baku di IKN bisa memenuhi kebutuhan ASN yang akan pindah ke IKN melalui Bendungan Sepaku Semoi dengan luas 800 - 900 Ha dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik dan mampu menyediakan air baku 2.500 liter/detik. (Dok. OIKN)

















































