Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada pertengahan tahun 2025. Kebijakan ini sebagai bagian dari paket insentif ekonomi terbaru yang dijadwalkan meluncur pada 5 Juni 2025.
Namun, diskon kali ini hadir dengan ketentuan baru. Adapun, batas penggunaan daya yang sebelumnya dipatok hingga 2.200 Volt Ampere (VA), kini dibatasi maksimal hanya 1.300 VA.
Jadi, pengguna yang berhak mendapatkan diskon tarif listrik 50% hanya yang memiliki kapasitas daya 1.300 VA ke bawah. Diskon tarif listrik 50% ini rencananya berlaku selama Juni-Juli 2025.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Itu kayak sebelumnya (diskon tarif listrik 50%), tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA, kalau yang kemarin kan sampai 2.200 VA," ungkap Airlangga usai memimpin rapat koordinasi terbatas pemberian paket insentif ekonomi di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (27/5/2025).
"Iya," ujarnya saat ditanya apakah diskon tarif listriknya kembali 50%.
"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden. Sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," jelas Airlangga.
Diskon tarif listrik sebesar 50% ini akan berlaku selama periode Juni dan Juli 2025. Adapun target konsumen yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% ini sebanyak 79,3 juta rumah tangga.
Angka ini lebih rendah dari sasaran konsumen yang mendapatkan diskon tarif listrik 50% pada Januari-Februari 2025 lalu yang mencapai 81,42 juta pelanggan. Pasalnya, diskon tarif listrik 50% pada awal tahun ini mencakup hingga pelanggan 2.200 VA.
Berikut golongan pelanggan listrik di atas 1.300 VA:
Golongan R-1/TR: Daya 2.200 VA
Golongan R-2/TR: Daya 3.500-5.500 VA
Golongan R-3/TR: Daya 6.600 VA ke atas
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA.
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.
Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA.
Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cegah Mati Listrik Bali Terulang Lagi , PLN Lakukan Investigasi
Next Article 2 Hari Lagi, Beli Token Listrik Rp100.000 Tapi Bayarnya Cuma Rp50.000