Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani dokumen penyelesaian substansial perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič di Bali pada Selasa (23/9/2025).
BACA JUGA: Bupati Bantul Lepas Ekspor Produk Kerajinan KPM ke Amerika
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yuna Pancawati mengatakan dengan diberlakukannya kerjasama IEU-CEPA tentunya bisa memangkas tarif sekitar 80% produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa. Meski demikian menurutnya pada fase implementasi, masih menunggu ratifikasi, dan ketentuan teknis (rules of origin, standar keberlanjutan) sehingga benar-benar bisa dimanfaatkan.
"DIY berpeluang memperoleh peningkatan akses pasar dan harga kompetitif di Uni Eropa," ucapnya, Rabu (24/9/2025).
Akan tetapi besaran kenaikannya akan bergantung pada apakah produk memenuhi rules of origin dan kapasitas produsen memenuhi standar Uni Eropa dari segi kualitas, safety, lingkungan. Mengingat sebentar lagi Eropa juga akan memberlakukan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Nantinya akan sangat berpengaruh terhadap ekspor produk berbahan kayu yang saat ini banyak digeluti IKM DIY.
Dia menjelaskan di awal implementasinya pada jangka pendek sekitar 1-2 tahun, IKM masih perlu adaptasi dengan kebutuhan sertifikasi, standarisasi produk, supply chain, dan pemenuhan rules of origin.
"Jika hal ini bisa dilakukan, kemungkinan ekspor ke EU bisa meningkat sekitar 5%-20%," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan produk yang bisa digenjot masih pada industri garmen/pakaian jadi tekstil, kerajinan handmade, atau produk yang memiliki nilai sustainable, handmade, cultural identity, dan eco-friendly.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, sejumlah barang dan komoditas asal Indonesia akan melenggang masuk ke Eropa setelah perjanjian IEU—CEPA resmi diteken. Membuka jalan bagi berbagai produk unggulan Indonesia untuk menembus pasar Eropa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perjanjian IEU—CEPA membuka jalan bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor, memperluas pasar, yang mencakup barang, jasa, hingga investasi dari Uni Eropa.
"Untuk barang, kedua pihak [Indonesia—Uni Eropa] telah sepakat untuk menghapus tarif lebih dari 98% dari seluruh pos tarif, yang mencakup hampir 99% dari nilai impor," kata Airlangga.
Setelah perjanjian mulai berlaku, mayoritas produk ekspor Indonesia akan langsung bebas bea masuk alias tarif 0% di pasar Uni Eropa.
"Setelah perjanjian berlaku, produk-produk Indonesia akan langsung menikmati tarif 0% di hampir 90% pasar Uni Eropa, dengan penurunan tarif lebih lanjut di fase-fase selanjutnya," ungkapnya.
Artinya, sekitar 90% dari produk-produk Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa akan langsung mendapat pembebasan tarif saat perjanjian mulai diberlakukan, mulai dari minyak sawit atau crude palm oil (CPO), tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kopi, hingga perikanan.
"Ekspor Indonesia diperkirakan akan meningkat untuk komoditas utama seperti minyak sawit, kopi, tekstil dan pakaian jadi, perikanan, elektronik, alas kaki, dan produk kehutanan, termasuk furniture." (**)