IOC Larang Olimpiade di Indonesia, Erick Thohir Tegaskan Pegang Prinsip Sesuai UUD 1945

4 hours ago 2
Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora. (Grafis: Kevin Bagus Prinusa/Skor.id) Kevin Bagus Prinusa/Skor.id

SKOR.id - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyatakan sikap tegas pemerintah Indonesia terkait pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC), agar federasi olahraga internasional tidak menggelar ajang olahraga di Indonesia.

Pernyataan IOC ini terkait keputusan Indonesia tidak memberi visa kepada atlet senam Israel, pada ajang 53rd Artistic Gymnastic World Championship 2025 (Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53) yang digelar di Jakarta.

IOC kemudian mengambil langkah-langkah terhadap Indonesia, termasuk di antaranya melarang Indonesia menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia hingga Olimpiade.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menpora Erick Thohir menegaskan semua keputusan yang diambil pemerintah berdasarkan prinsip Undang-Undang Dasar 1945. Dasar itulah yang menjadi landasan bagi Erick Thohir untuk memberikan sikap terhadap IOC.

"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," tegas Menpora Erick.  

"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," ujar Menpora Erick.

Erick Thohir tidak khawatir dengan larangan penyelenggaraan olahraga oleh IOC terhadap Indonesia.

Ia menganggap olahraga dapat menjadi duta dan cerimnan kedigdayaan Indonesia di mata dunia.

Indonesia memiliki prinsip-prinsip kuat untuk menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnasyic World Championship.

Meski begitu, Erick Thohir juga memahami konsekuensi yang muncul, lantaran Indonesia tak dapat menjadi tuan rumah event penting seperti Olimpiade karena keputusan IOC.

"Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade," kata Erick Thohir.

Namun, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk terus membangun olahraga nasional, dengan berperan di berbagai ajang olahraga internasional.

Tidak hanya mempersiapkan pembangunan olahraga nasional, tetapi juga penguatan 17 cabang olahraga, juga pusat pelatihan tim nasional.

"Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional," ujar Erick Thohir.

"Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia," pungkas Erick Thohir.


Sumber: skor.id

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|