Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan penunjukan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya sosok dari unsur TNI dipilih karena dibutuhkan sosok pemberani.
"Kalau pertanyaannya kenapa Bea dan Cukai ditugaskan dari unsur TNI, nah saudara-saudara mesti paham bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari itu membutuhkan sosok yang memang harus berani," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).
Selain itu dibutuhkan juga sosok yang mampu melakukan koordinasi antar wilayah. Pasalnya banyak pelanggaran terkait penyelundupan barang ilegal dan lainnya.
"Misalnya penyelundupan-penyelundupan barang ilegal. Nah ini kan masuknya melalui jalur Bea Cukai, kemudian kita berdiskusi bahwa kita membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan untuk berkoordinasi lintas wilayah, lintas instansi, lintas kementerian, karena jalur-jalur masuknya pos Bea Cukai ini kan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Menurutnya instansi TNI juga merupakan lembaga yang paling dipercaya rakyat menurut survei. "Sekali lagi untuk beberapa hal memang kita akan bekerja keras untuk kita keroyok bersama-sama," sambungnya.
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo menginginkan pendapatan negara meningkat, melalui penertiban. Ia juga mengatakan bahwa Letjen (Purn.) Djaka juga sudah mengundurkan diri, sebagaimana dipersyaratkan.
"Perajurit TNI itu adalah salah satu contoh bentuk loyalitas seperti itu dan taat hukum. Kalau secara peraturan perundang-undangan beliau harus mengundurkan diri sebelum menjalankan penugasan," kata Prasetyo.
Prasetyo juga menjelaskan perombakan jabatan di lingkup Kementerian Keuangan merupakan usulan dari Kementerian Keuangan yang didiskusikan bersama. Karena pemerintah mau mengejar peningkatan penerimaan negara terutama dari sektor pajak dan bea & cukai.
Pasalnya, lanjut Prasetyo, tax ratio Indonesia menjadi yang paling rendah dibandingkan negara tetangga.
"Kita itu rata-rata di kisaran 9,8% sampai 10%, lebih sedikit 10%, ya tax ratio kita. Sementara beberapa negara tetangga kita itu sudah di atas 14%, 17%, 18%. Tapi ini bukan berarti dimaknai akan terjadi kenaikan pajak ya, kadang kan ini salah tafsir naiknya tax ratio pajak itu bukan berarti mau menaikkan nilai pajak. Tapi sistem harus kita benahi," katanya.
(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai
Next Article Prabowo Bakal Beri Arahan di Rapim TNI-Polri 2025 Hari Ini