ILUSTRASI Jamaah haji.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat memperketat penerapan standar (istithaah) kesehatan jamaah haji. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah di Riyadh, Arab Saudi, pada Ahad (19/10/2025) lalu.
Pertemuan itu menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama bilateral kedua negara, terutama dalam memastikan pelaksanaan ibadah haji yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Kedua pihak menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperketat verifikasi istithaah kesehatan jamaah. Pemerintah Saudi bahkan berencana melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair pada musim haji 2026.
Jamaah yang tidak memenuhi kriteria kesehatan akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.
“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Kemampuan kesehatan menjadi syarat utama agar jamaah tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar Menteri Tawfiq.
Sebagai langkah konkret, kedua kementerian juga membentuk Joint Operation Group, yang akan menjadi pusat koordinasi real-time seluruh aspek operasional haji, mulai dari penempatan jamaah, transportasi, hingga pengawasan kesehatan di lapangan.

4 hours ago
1








































