Jadi Tersangka Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini akan Jadi Preseden Buruk

4 hours ago 1

Pakar telematika Roy Suryo jadi tersangka dalam perkara ijazah Jokowi. Polisi nilai tudingan ijazah Jokowi palsu tidak benar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menpora dari Partai Demokrat, Roy Suryo tak ambil pusing dengan penetapannya sebagai tersangka di kasus tudingan ijazah palsu bekas Presiden RI Joko Widodo. Roy menganggap hal itu termasuk bagian dari perjuangannya membela kebenaran.

Roy mengeklaim memiliki hak hukum dan hak melakukan penelitian sesuai azas keterbukaan informasi publik terkait keaslian ijazah Jokowi. Roy merujuk UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Jadi saya bebas untuk atau kita sebagai warga negara bebas untuk melakukan apapun keterbukaan informasi dan penelitian, apalagi untuk dokumen publik, yang saya teliti adalah dokumen publik ya. Jadi ini akan menjadi preseden yang buruk ya kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi," kata Roy kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Roy tetap menghormati proses hukum ini. Roy masih tak merasa bersalah meski sudah jadi tersangka.

"Saya tetap menghormati penetapan tersebut. Tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang, tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan. Jadi ini clear banget ya, loud and clear. Jadi kalau tiba tiba ada orang yang aneh atau orang yang mendesak desak, itu tentu saja sudah merupakan hal yang justru melanggar hukum," ujar Roy.

Hanya saja, Roy belum menentukan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak. Roy masih mempertimbangkannya bersama tim hukumnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|