Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/R. Rekotomo\\n
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Senin (22/12/2025) untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM lima tahunan tanpa harus datang ke Satpas.
Layanan SIM Keliling Kota Jogja tersedia di Lapangan Sewandanan Pakualaman dan Mal Pelayanan Publik Kota Jogja dengan jam operasional pagi hari, serta layanan malam akhir pekan di kawasan Alun-Alun Kidul.
Kehadiran SIM Keliling ini diharapkan membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi berkendara di wilayah Kota Jogja.
Polresta Jogja menyediakan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan habis. Layanan ini hanya melayani perpanjangan lima tahunan dan tidak melayani pembuatan SIM baru.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut diminta menyiapkan persyaratan berupa E-KTP asli, SIM lama yang difotokopi rangkap dua, serta surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologi.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling di Kota Jogja yang dapat dipilih masyarakat pada Senin, 22 Desember 2025:
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Lapangan Sewandanan (depan Puro Pakualaman)
Jadwal: Senin–Jumat pukul 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
Jadwal: Sabtu malam pukul 19.00–21.00 WIB
SIM Mall Pelayanan Publik
Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin–Jumat pukul 08.00–12.00 WIB
Permohonan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Jogja.
Dengan adanya layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis, masyarakat Kota Jogja diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu secara mudah, cepat, dan tertib administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































