Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Ruas jalan provinsi di wilayah Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, dipastikan menjadi prioritas perencanaan perbaikan. Jalan rusak tersebut akan masuk dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada 2026 mendatang.
Lurah Wukirsari, Susilo Hapsoro, mengungkapkan kondisi jalan itu sudah lama menjadi keluhan warga. Meski beberapa kali ditambal, permukaan jalan kembali bergelombang dan berbahaya bagi pengguna. Bahkan warga sempat melakukan penambalan seadanya menggunakan semen dan tanah.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp100 Juta untuk Antisipasi Keracunan MBG
“Dua tahun lalu lokasi itu sempat disurvei, tapi tidak jadi diperbaiki, mungkin karena pandemi. Sudah ditambal tiga kali, tapi tetap rusak. Warga sampai menambal sendiri karena tak kunjung ada penanganan,” ujar Susilo saat audiensi di Gedung DPRD DIY, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan pentingnya perbaikan jalan tersebut karena jalur itu menjadi akses utama menuju Pleret maupun Pasar Imogiri. Banyak pekerja pabrik setiap hari melintas di ruas tersebut sehingga kualitas jalan sangat berpengaruh pada aktivitas ekonomi warga.
“Banyak warga kami yang bekerja di pabrik, aksesnya lewat situ. Mereka bertanya-tanya kenapa wilayah lain jalannya mulus, sementara di Wukirsari tidak,” imbuhnya.
Selain kerusakan jalan, warga juga mengeluhkan kurangnya penerangan jalan umum (PJU). Kondisi jalan bergelombang yang minim pencahayaan berulang kali menimbulkan kecelakaan.
“Dalam seminggu terakhir saja sudah ada empat kali kecelakaan karena jalan gelap dan rusak,” jelas Susilo.
Kepala Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY, Tri Murtoposidi, menyebut permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Wukirsari, melainkan juga di berbagai titik lain di DIY. Saat ini tercatat ada 215 kilometer jalan provinsi yang tidak dalam kondisi baik. Untuk perbaikan menyeluruh dibutuhkan anggaran sekitar Rp2,3 triliun.
“Keterbatasan fiskal membuat pemeliharaan jalan tidak bisa optimal. Namun untuk Wukirsari, sudah masuk prioritas DED pada 2026. Kalau sudah disusun DED, peluangnya besar untuk dikerjakan,” tegasnya.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menambahkan pihaknya berkomitmen mengawal rencana ini agar benar-benar terealisasi. Menurutnya, peran dewan adalah memastikan kebutuhan masyarakat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan.
“DED sudah oke, selanjutnya kami perjuangkan agar bisa dieksekusi pada 2026. Aspirasi masyarakat Wukirsari akan kami kawal,” ucapnya.
Terkait usulan penerangan jalan, disebutkan bahwa program tersebut dapat diikutkan dalam paket peningkatan jalan. Namun jika belum masuk tahap peningkatan, kewenangan masih berada di Dinas Perhubungan. Catatan mengenai kebutuhan lampu jalan di 28 titik sudah diterima dan akan diupayakan agar bisa direalisasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News