Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jaringan penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibongkar jajaran Polresta Cirebon. Sebanyak 23 unit sepeda motor pun berhasil diamankan dari tangan tersangka.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang ditangani jajaran Satreskrim Polresta Cirebon sepanjang April hingga Mei 2026. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan, sepanjang rentang waktu tersebut, jajarannya berhasil membongkar satu kasus curanmor. Selain itu, adapula empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus percobaan curat.
Dari pengembangan kasus curanmor, polisi kemudian mengungkap praktik penadahan kendaraan hasil curian yang dilakukan secara terorganisir. Sebanyak 23 unit sepeda motor berhasil diamankan.
“Kami akan merilis nomor rangka maupun nomor mesin. Jadi masyarakat yang merasa kehilangan bisa menghubungi kami,” kata Imara, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (21/5/2026).

1 week ago
19











































