Kabiro Humas Kemenag Laporkan Gratifikasi Logam Mulia ke KPK

2 hours ago 4

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, melaporkan gratifikasi logam mulia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar melaporkan penerimaan gratifikasi berupa kepingan logam mulia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Gratifikasi itu diterimanya saat masih menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.

Thobib menegaskan, pelaporan ini merupakan wujud tanggung jawab pribadi sekaligus bentuk komitmen Kemenag dalam mendukung transparansi, integritas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pelaporan gratifikasi ini saya lakukan sebagai bagian dari tanggung jawab ASN, sekaligus menegaskan komitmen Kemenag untuk taat aturan dan menjaga integritas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag agar tidak ragu melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada KPK.

Menurutnya, keterbukaan dalam melaporkan gratifikasi merupakan wujud nyata dukungan terhadap pemberantasan korupsi dan penguatan reformasi birokrasi.

“Kementerian Agama saat ini menjadi salah satu kementerian dengan predikat Informatif. Maka, keterbukaan harus terus kita praktikkan, tidak hanya dalam pelayanan informasi publik, tetapi juga dalam integritas pribadi dan kelembagaan,” katanya.

Langkah ini, kata Thobib, sejalan dengan komitmen Kemenag dalam meningkatkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan transparan, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kementerian.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|