Kades Randusari Lunasi Utang Gadai TKD, Warga Tetap Ajukan Gugatan

6 hours ago 1

Kades Randusari Lunasi Utang Gadai TKD, Warga Tetap Ajukan Gugatan Warga memasang spanduk bernama protes atas kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa oleh kades di Randusari, Teras, Boyolali, Minggu (21/9/2025). (Solopos - Ni'matul Faizah)

Harianjogja.com, BOYOLALI—Meksi pun Kepala Desa (Kades) Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Satu Budiyono melunasi utang di Bank Jateng yang menggunakan agunan tanah kas desa (TKD), warga tetap menggugat kasus tersebut.

Koordinator Forum Masyarakat Randusari, Irwan Moertedjo, menyebut masalah perdata di Bank Jateng adalah urusan pribadi Satu Budiyono. “Urusan kami kan soal penyerobotannya [tanah], jadi pidananya tetap. Walau sudah lunas, kasus hukum tetap jalan,” kata dia, Rabu (29/10/2025).

Irwan mengatakan masyarakat tetap menduga ada unsur korupsi dalam kasus tersebut. Terlebih, proses hukum disebut telah bergulir baik di kejaksaan maupun kepolisian. Apalagi TKD tersebut jadi agunan bank yang dibaliknamakan atas namanya pribadi.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Boyolali, Sutanti menegaskan jika  Satu Budiyono melunasi utang di Bank Jateng. “Sudah selesai, sudah lunas. Hari Jumat [24/10/2025],” kata Sutanti saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025). Sutanti menambahkan, karena tanggung jawab Satu di Bank Jateng telah selesai, maka sertifikat agunan telah diserahkan kembali.

Seperti diberitakan, Kades Randusari, Teras, Boyolali, Satu Budiyono, dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan penyerobotan sertifikat tanah kas desa tersebut. Satu disebut membaliknama sertifikat tanah kas desa menjadi atas namanya.

Sertifikat tanah yang diperoleh dari tukar guling pembangunan SMA swasta pada 1980-an itu kemudian dipakai untuk agunan utang di bank kurang lebih Rp1 miliar. Alasannya, uang pinjaman itu akan dipakai untuk membangun gedung serbaguna.

Seperti diberitakan, Kades Randusari, Teras, Boyolali, Satu Budiyono, dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan penyerobotan sertifikat tanah kas desa tersebut. Satu disebut membaliknama sertifikat tanah kas desa menjadi atas namanya.

Sertifikat tanah yang diperoleh dari tukar guling pembangunan SMA swasta pada 1980-an itu kemudian dipakai untuk agunan utang di bank kurang lebih Rp1 miliar. Alasannya, uang pinjaman itu akan dipakai untuk membangun gedung serbaguna.

Namun, pembayaran angsuran pinjaman itu diduga menunggak bertahun-tahun hingga tanah kas desa yang dijadikan jaminan utang tersebut hampir dilelang oleh bank pelat merah pada Agustus 2025 lalu.

Kades Randusari Satu Budiyono tak menampik telah "menyekolahkan" sertifikat tanah kas desa atas namanya ke bank. Dia membeberkan saat dirinya menjabat sebagai kades pada 2014, di Randusari terdapat empat sertifikat atas nama orang lain, belum atas nama desa.

"Waktu itu Randusari ada proses pembangunan gedung serbaguna dan tidak melibatkan APB Desa. Akhirnya kami dengan Mas Sekdes sepakat untuk mengalihkan sertifikat atas nama warga tersebut menjadi atas nama saya dan digunakan untuk agunan bank, [uangnya] untuk mendukung pembangunan gedung serbaguna. Sekitar Rp1 miliar [pinjamannya]," kata Satu.

Menurut Satu, luas tanah yang diagunkan tersebut 5.000 meter persegi. Satu merasa pinjaman itu menjadi tanggung jawab pribadi. “Saya juga akan bertanggung jawab atas pinjaman itu, atas lelang itu. Namun, saya sudah berkoordinasi ke bank agar bisa diundur lelangnya dan tidak dilelang. Secepatnya akan saya lunasi,” kata dia.

Ia mengatakan dari informasi pihak bank, jumlah yang harus dibayar total Rp1,8 miliar, terdiri atas pinjaman pokok Rp1,4 miliar dan bunga Rp400 juta. Ia menjelaskan pihak bank berusaha mendapatkan pengurangan kompensasi bunga.

Satu mengaku awalnya angsuran ke bank lancar dan tak ada niatnya untuk mengemplang. Namun, saat pandemi Covid-19 melanda, kondisi perekonomiannya menurun. Lalu pada 2022 ia kesulitan membayar dan akhirnya gagal bayar lalu tanah hendak dilelang pada Agustus 2025 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|