Pelaku penembak pelajar hingga tewas, Aipda Robig Zainudin memperagakan adegan penembakan pelajar saat rekonstruksi kasus di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024). Ditreskrimum Polda Jateng menggelar 43 adegan rekonstruksi di enam lokasi kejadian dengan menghadirkan Aipda Robig Zainudin sebagai tersangka penembakan dan 11 saksi termasuk almarhum GRO dan satu saksi lain berinisial B yang perannya digantikan, untuk mendapatkan gambaran utuh dari peristiwa penembakan tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, Robig Zaenudin, telah dipindah dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan karena Robig diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Ahmad Tohari mengungkapkan, sebelum ada proses pemindahan ke Lapas Nusakambangan, pihaknya telah menerima banyak aduan terkait Robig, terutama soal dugaan pengendalian narkoba dari dalam lapas. "Saat itu banyak laporan dari masyarakat terkait Robig, informasi tentang peredaran narkoba di luar lapas. Tapi masih diduga," ujarnya ketika diwawancara, Jumat (24/4/2026).
Dia menambahkan, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya sempat menggeledah ruang tahanan Robig. Namun Tohari mengeklaim, dari proses penggeladahan, pihaknya tak memperoleh bukti narkoba. "Hasilnya nihil. Di kamarnya pun tidak ditemukan barang terlarang," ucap Tohari.
Selain menggeledah sel, Lapas Kelas I Semarang juga sempat melakukan tes urine terhadap Robig. "Tes urine juga negatif," kata Tohari.
Dia mengungkapkan, Polda Jawa Tengah (Jateng) kemudian turut melakukan pengembangan soal laporan dugaan pengendalian peredaran narkoba oleh Robig dari dalam Lapas Kelas I Semarang. "Tapi apakah itu benar atau tidak, itu masih proses di Polda," ujar Tohari.

3 hours ago
2
















































