Ke Mana Arah Dugaan Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Sudah Diperiksa, Gus Yaqut Dipanggil Lagi?

2 hours ago 3

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan sebagai saksi selama tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pemilik biro perjalanan haji dari bos Maktour Fuad Hasan hingga travel yang dikelola Khalid Basalamah. KPK menyecar bagaimana kuota tambahan haji khusus yang diberikan Kemenag itu didapat dan bagaimana jatah kursi ke tanah suci itu didistribusikan.

Seperti dalam perkara Khalid Basalamah, pemilik Uhud Tour. KPK mendapati informasi Khalid dan rombongan semula bakal berangkat dengan skema haji furoda. Tapi mereka berubah niat setelah diimingi langsung berangkat lewat jalur haji khusus.

"Kalau dari informasi saksi yang bersangkutan itu kan sedianya sudah mau berangkat ya, pakai furoda di tahun itu yang kemudian ada kuota khusus yang juga kemudian berangkat di hari itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (16/9/2025).

KPK pun heran karena Khalid dan rombongannya bisa berangkat langsung ke Tanah Suci setelah mendaftar. Padahal jalur haji khusus pun terdapat antrean yang mesti diikuti.

"Secara umum dalam pemberangkatan kuota khusus itu kan juga ada antreannya begitu ya, artinya ketika ada tambahan artinya kita kembali ke antrean yang seharusnya berangkat kan juga yang sudah mengantre terlebih dahulu begitu," ucap Budi.

Namun Khalid mengaku menjadi korban. Ia hanya ditawari oleh PT Muhibah yang dimilik Ibnu Mas'ud untuk berangkat dengan menggunakan haji khusus tambahan. Khalid pun mengembalikan uang yang dianggap merugikan negara itu. 

"Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki Ibnu Mas’ud," kata Khalid dikutip pada Rabu (10/9/2025).

“Kami tadinya semua furoda, ditawarkan lah untuk pindah (jalur keberangkatan) menggunakan visa ini (haji khusus),” ujar Khalid menambahkan.

Tidak dijelaskan bagaimana PT Muhibah itu bisa mendapat kuota tambahan dari Kemenag. Apakah hasil lobi biro perjalanan, atau ada penawaran dari pihak-pihak tertentu di Kemenag. KPK belum memastikan apakah akan memangil ulang eks Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menguji keterangan Khalid tersebut. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|