Kejari Tanjab Timur Ungkap Skandal Penyelewengan Solar Nelayan

21 hours ago 5

Kejari di Jambi ungkap penyelewengan solar alokasi nelayan.

REPUBLIKA.CO.ID, MUARA SABAK, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap skandal penyelewengan distribusi solar subsidi yang seharusnya dialokasikan untuk nelayan di wilayah pesisir Provinsi Jambi. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu HAS, DS, dan S, pada momen Hari Anti Korupsi Sedunia di Muara Sabak, Rabu.

Kasus ini bermula dari keluhan kelangkaan BBM subsidi oleh nelayan di Kuala Jambi. Penyelidikan menunjukkan adanya selisih antara jumlah solar subsidi yang dilaporkan dan yang diterima nelayan, meskipun jatah resmi mencapai 200 ribu kiloliter per bulan.

Penyaluran solar subsidi seharusnya dilakukan kepada nelayan dengan rekomendasi dari Pengawas Perikanan Dinas Perikanan. Namun, ditemukan dugaan manipulasi data penerima dan penerbitan rekomendasi yang tidak sesuai ketentuan. Sebanyak 200 saksi telah diperiksa, 60 di antaranya menjalani pemeriksaan intensif.

Hasil investigasi menunjukkan 20 orang tercatat sebagai penerima BBM subsidi, meski faktanya mereka tidak mengajukan permohonan maupun menerima solar. Bahkan, ada nama orang yang sudah meninggal dalam data penerima. Praktik ini menyebabkan penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran, sehingga nelayan kesulitan mendapatkan solar untuk melaut.

Kejari memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 juta, dengan potensi bertambah seiring pengembangan penyidikan. Rahmad Abdul menegaskan bahwa kejaksaan berkomitmen memberantas korupsi di sektor pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

"Kami memastikan tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka, semua pihak yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum," tegasnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|