REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai telah terjadi perubahan preferensi konsumen ke kendaraan hemat energi. Perubahan ini turut mendorong pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) meningkat signifikan.
“Terjadi perubahan preferensi konsumen. Masyarakat mulai memilih kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan. Ini menjadi sinyal positif bagi transformasi industri otomotif nasional,” ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta dalam diskusi Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Genjot Adopsi EV di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data Kemenperin, saat ini terdapat 14 perusahaan perakitan mobil listrik dengan kapasitas produksi 409.860 unit per tahun. Kemudian ada 68 perusahaan sepeda motor listrik berkapasitas 2,51 juta unit per tahun, serta sembilan perusahaan bus listrik berkapasitas 4.100 unit per tahun. Total investasi sektor ini mencapai Rp25,67 triliun.
Sementara itu, populasi kendaraan listrik di Indonesia hingga Maret 2026 mencapai 358.205 unit, terdiri atas 236.451 unit sepeda motor listrik, 119.638 unit mobil penumpang listrik, 798 unit bus listrik, serta 537 kendaraan komersial listrik.
Pada 2025, pangsa pasar kendaraan roda empat berbasis listrik mencapai 21,71 persen terdiri dari BEV sebesar 12,93 persen, hybrid electric vehicle (HEV) 8,13 persen, dan PHEV 0,65 persen.
Sementara itu, porsi produksi kendaraan berbasis listrik mencapai 11,1 persen dari total produksi kendaraan roda empat nasional.
Setia menegaskan program optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi fokus utama agar investasi kendaraan listrik memberi nilai tambah maksimal di dalam negeri. Batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 40 persen hingga 2026, meningkat menjadi 60 persen pada 2027–2029, dan 80 persen mulai 2030.
“Kami ingin investasi kendaraan listrik tidak berhenti pada perakitan, tetapi terus berkembang menuju pendalaman struktur industri, termasuk baterai, komponen utama, dan rantai pasok nasional,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menilai, telah terjadi perubahan struktural di industri otomotif nasional. Dari awalnya dominasi satu jenis powertrain menjadi multi-powertrain.
“Buktinya, penjualan mobil bermesin konvensional terus menurun. Sebaliknya, mobil elektrifikasi meningkat,” kata dia.
Dari sisi pelaku industri, Head of PR and Government BYD Indonesia Luther T Panjaitan menegaskan komitmen pihaknya dalam membangun ekosistem EV di Tanah Air. Mulai dari penyediaan produk, hingga pengembangan jaringan dan fasilitas produksi.
Sejalan dengan itu, CEO Degree Synergy International Andrea Suhendra menyampaikan, pemerintah daerah disarankan mengenakan tarif pajak progresif EV demi menjaga momentum penjualan dalam skema pajak mobil listrik yang baru.
Konkretnya, EV dengan harga di atas Rp500 juta bisa dikenakan tarif tinggi, sedangkan di bawah Rp300 juta seharusnya dikenakan tarif rendah.
Pemerintah juga dinilai perlu memberikan ruang lebih besar bagi PHEV sebagai jembatan transisi dari kendaraan ICE ke EV. Ini karena menurut dia, mode listrik murni PHEV dapat digunakan di dalam kota, sementara mesin pembakaran internal tetap menopang perjalanan jarak jauh.
sumber : Antara

3 hours ago
1

















































