Kemkomdigi Tindak 3.943 Konten Disinformasi dan Kebencian

4 hours ago 2

Kemkomdigi telah menindak 3.943 konten disinformasi, fitnah, dan kebencian dari Agustus hingga Oktober 2025, dengan langkah berlandaskan hukum.

Kemkomdigi tangani 3.943 konten DFK pada 25 Agustus-21 Oktober 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menindak 3.943 konten disinformasi, fitnah, dan kebencian dalam dua bulan terakhir, dari 25 Agustus hingga 21 Oktober 2025. Langkah ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar pada sebuah diskusi di Makassar.

Alexander menjelaskan bahwa lonjakan penanganan konten terjadi pada 25-31 Agustus 2025, dengan 1.151 konten ditindak, berkaitan dengan unjuk rasa dan kerusuhan besar yang terjadi saat itu. Pada bulan September, 1.908 konten ditindak, sedangkan pada Oktober sebanyak 884 konten.

Kemkomdigi mencatat bahwa TikTok menjadi platform dengan penanganan konten DFK terbanyak dengan 1.102 konten, diikuti oleh Twitter dan Facebook masing-masing dengan 984 dan 968 konten. Langkah penindakan dilakukan berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan melalui verifikasi dengan aparat hukum.

Pengawasan ruang digital dilakukan melalui pendekatan proaktif dan reaktif. Proaktif melibatkan patroli siber 24 jam, Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), dan koordinasi dengan platform digital. Teknologi AI juga digunakan untuk crawling konten negatif. Pendekatan reaktif menangani laporan masyarakat melalui kanal aduankonten.id serta aduan dari kementerian dan lembaga lain.

Alexander menegaskan bahwa semua tindakan didasarkan pada verifikasi dan rekomendasi dari pihak terkait, seperti OJK untuk kasus penipuan atau pinjaman online ilegal, dan kepolisian untuk pencemaran nama baik.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|