Kisah Cinta Kilat Berujung Penipuan, Bermula dari Kenalan di Medsos

2 hours ago 2

Love scamming (ilustrasi). Kasus penipuan berkedok asmara atau love scamming

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang gadis muda di Kabupaten Majalengka, EJ (21) menjadi korban penipuan seorang pria yang baru dikenalnya di media sosial. Pria berinisial AK (18) itu kabur membawa sepeda motor milik sang gadis.

Kapolsek Majalengka Kota, Iptu Piki Krismanto, menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban EJ berkenalan dengan pelaku AK, warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, melalui media sosial. Setelah beberapa kali berkomunikasi lewat pesan WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk bertemu di kawasan Masjid Al-Imam, Kabupaten Majalengka.

Pertemuan di antara korban dan pelaku pun dilakukan di Jalan Siti Armilah, tepatnya di samping Masjid Agung Al-Imam, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. “Saat bertemu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menyimpan tas ke daerah Sukaraja,” ujar Piki, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Samsul, Kamis (6/11/2025).

Korban pun memperbolehkan sepeda motornya itu dipinjam oleh pelaku. Namun, setelah lama ditunggu, pelaku ternyata tak kunjung kembali dan tak bisa dihubungi lagi. Akhirnya, korban melapor ke Polsek Majalengka Kota, pada 27 Oktober 2025.

Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, serta hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku AK di wilayah Kabupaten Garut pada Senin (27/10/2025) malam. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Piki.

Dalam kasus itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 18 juta akibat sepeda motor miliknya, yakni Honda Vario bernopol E 4328 UR, dibawa kabur oleh pelaku

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|