KPK dalami peran anggota DPR Anwar Sadad dalami kasus dana hibah Jatim.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami peran Anwar Sadad, yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa di Jakarta dengan memanggil enam saksi untuk dimintai keterangan.
Kasus dana hibah Jatim ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama tahun anggaran 2019-2022. Dalam penyelidikan ini, KPK fokus pada pengelolaan dana serta pelaksanaan kegiatan kelompok masyarakat (pokmas).
Pemeriksaan saksi melibatkan pengurus berbagai yayasan dan pokmas, termasuk NJB dari Yayasan Bunga Tanjung dan MHA dari Yayasan Darul Ulum Paiton. Penyidik KPK, Budi Prasetyo, menyatakan semua saksi hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, termasuk Anwar Sadad, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Pengembangan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Desember 2022 terhadap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024.
Pada 2 Oktober 2025, identitas 21 tersangka diumumkan, namun penyidikan terhadap salah satu tersangka dihentikan karena meninggal dunia, yakni Kusnadi, Ketua DPRD Jatim 2019–2024. Saat ini, 20 orang masih berstatus tersangka, terdiri dari tiga penerima suap termasuk Anwar Sadad, dan 17 pemberi suap yang melibatkan beberapa anggota legislatif dan pihak swasta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
1















































