KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

2 hours ago 2

Tersangka Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah lokasi lainnya pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dugaan kasus korupsi dan pemerasan yang membuat Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memastikan penggeledahan tersebut berhubungan dengan perkara dugaan pemerasan dalam penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Tahun Anggaran 2025 yang menjerat Abdul Wahid.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis (6/11/2025).

Walau demikian, KPK ogah mengungkap detail lokasi lain yang jadi sasaran penggeledahan. KPK juga belum menyebut barang bukti yang disita kali ini karena penggeledahan tengah berlangsung. KPK mengimbau supaya para pihak mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini," ujar Budi.

Selain itu, KPK mengapresiasi masyarakat Riau yang mendukung pengungkapan perkara yang melilit Abdul Wahid Dkk. KPK meyakini perilaku jahat itu hanya menjadi batu sandungan kesejahteraan rakyat.

"Karena korupsi secara nyata menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Budi.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|