Laporkan Anak Bahar ke Polisi, Tim Hercules: IF Sebarkan Berita Berlebihan, Cemarkan Nama Baik

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Ketua Umum organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (25/5/2026). Kedatangan mereka tidak lain untuk melaporkan anak Ahmad Bahar berinisial IF terkait penyebaran informasi yang berlebihan.

Juru Bicara Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Hika T Putra, mengaku telah mendapatkan surat kuasa khusus dari Hercules untuk melaporkan IF dan kawan-kawan ke polisi. Pasalnya, IF dinilai telah menyebarkan informasi yang tidak benar tentang Hercules di media sosial maupun media massa.

"Ya, pada hari ini kami laporkan itu saudari IF dengan kawan-kawan. Jadi laporan itu sebagai terlapornya adalah sodari IF dan kawan-kawan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin sore.

Menurut dia, IF telah menyebarkan berita dan informasi yang tidak lengkap, tidak pasti, dan berlebih-lebihan. Informasi itu dinilai berdampak terhadap nama baik Hercules. Karena itu, pihaknya melaporkan kasus itu ke polisi.

"Karena negara kita negara hukum, beliau juga punya hak-hak hukum, maka ketika beliau dirugikan secara hukum, tentu akan kita proses melalui hukum yang berlaku," kata Hika.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya itu, perkara yang dilaporkan adalah terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong. Adapaun pasal yang digunakan adalah Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|