Lawan Mahkamah Internasional dan PBB, Israel Sita Lebih dari 70 Ribu Meter Tanah di Tepi Barat

11 hours ago 1

Buldozer militer Israel pascapencabutan pohon-pohon zaitun di desa Al-Mughayyir, Tepi Barat, Ahad, 24 Agustus 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH — Penjajah Israel dilaporkan telah mengambil lebih dari 70.000 meter persegi tanah di provinsi Nablus, di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki, menurut sebuah laporan.

Komisi Penjajahan dan Perlawanan Tembok pada Ahad (19/10/2025), mengatakan, tentara Israel menyita 70 dunam, 147 meter persegi (satu dunam = 1.000 meter persegi) tanah di provinsi Nablus berdasarkan "perintah penyitaan militer dan keamanan" yang dikeluarkan untuk beberapa desa di Nablus.

Langkah itu bertujuan untuk membangun zona penyangga di sekitar pemukiman Eli di wilayah tersebut, kata komisi tersebut.

Laporan tersebut mengungkapkan, otoritas penjajah Israel menerbitkan perintah tersebut setelah berakhirnya masa keberatan, yang hanya berlangsung selama sepekan.

Sebanyak 53 perintah penyitaan militer telah dikeluarkan oleh Zionis Israel untuk memperluas kendali atas Tepi Barat yang diduduki sejak awal 2025, kata komisi tersebut.

Menurut Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok Palestina, Israel telah membangun setidaknya 710 pemukiman dan pos militer di Tepi Barat yang diduduki sejak 1967. Berdasarkan laporan, terdapat rata-rata satu pemukiman setiap 8 kilometer persegi.

Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap pemukiman Israel ilegal menurut hukum internasional.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|