
Oleh : Fahmi Salim, Ketua Umum Forum Dai dan Muballigh Azhari Indonesia (FORDAMAI)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan 214 ton barang bukti narkoba dan mengumumkan pengembalian uang negara lebih dari Rp13 triliun hasil pemberantasan korupsi, banyak pihak menilai langkah ini bukan sekadar penegakan hukum biasa.
Ia adalah simbol moral: bahwa negara sedang memulai jihad besar melawan jaringan-jaringan mafia yang telah lama merusak sendi ekonomi dan sosial Indonesia.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Fenomena “mafia”, baik mafia narkoba, energi, tanah, hukum, pangan, hingga bea cukai, pada dasarnya adalah wajah modern dari Fasad fil-Ardh, kerusakan sosial yang Allah larang dalam Alquran.
Mereka menguasai sumber daya publik, mempermainkan hukum, menindas rakyat kecil, dan memupuk kekayaan di atas penderitaan orang banyak. Inilah yang dalam istilah kontemporer disebut “serakahnomics”, sistem ekonomi keserakahan, di mana keuntungan segelintir orang mengorbankan kesejahteraan seluruh bangsa.
Fondasi Teologis: Islam Melarang Sistem Keserakahan
Alquran secara tegas melarang praktik penguasaan ekonomi dan kekuasaan yang zalim:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa urusan itu kepada hakim agar kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 188)
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk mafia, yang bersekongkol dengan kekuasaan untuk merampok kekayaan negara, termasuk dalam dosa besar.
Demikian pula firman Allah:
“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah [9]: 34)
Praktik penimbunan, monopoli, atau permainan harga, yang sering dilakukan oleh mafia pangan dan energi, termasuk dalam kategori Kanz (penimbunan), sebuah bentuk ekonomi rakus yang berujung pada kesenjangan sosial dan azab moral.
Hadis Nabi: Laknat untuk Mafia dan Koruptor
Rasulullah ﷺ menyebut dengan tegas: “Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Hadis ini adalah kutukan langsung terhadap “mafia hukum” yang menjadikan keadilan sebagai komoditas.
Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa menimbun (barang kebutuhan pokok), maka ia berdosa.” (HR. Muslim)
Ini adalah dasar moral ekonomi Islam. Menimbun komoditas agar rakyat menderita adalah bentuk kejahatan publik. Dan ketika hukum hanya tajam ke bawah, Rasulullah mengingatkan:
“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kamu adalah apabila orang terpandang mencuri mereka biarkan, tetapi jika yang lemah mencuri mereka hukum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa sistem hukum yang tumpul terhadap elit sejatinya adalah pintu kehancuran bangsa.
Negara sebagai Penegak Keadilan dan Khalifah di Bumi
Dalam Islam, negara bukan hanya aparat administratif, tetapi Khalifah fil-Ardh: wakil Allah untuk menegakkan keadilan sosial. Firman Allah: “Sesungguhnya Allah memerintahkan (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl [16]: 90)
Maka, setiap kebijakan negara untuk memberantas mafia, menghapus kartel, menindak penyelundupan, dan mengembalikan kekayaan negara, adalah bentuk nyata pelaksanaan perintah Allah. Keadilan bukan sekadar norma hukum, tetapi ibadah sosial dan politik.
Serakahnomics: Dosa Struktural dalam Ekonomi Modern
Istilah “serakahnomics” menggambarkan sistem ekonomi yang bertumpu pada eksploitasi dan rente: dari mafia energi yang mempermainkan harga BBM, mafia tanah yang menggusur warga, hingga mafia bea cukai yang merugikan negara.
Inilah Fasad fil Ardh versi modern, kerusakan yang disebabkan oleh kerakusan kolektif.
Al-Qur’an menegaskan: “Dan apabila ia berpaling (dari kebenaran), dia berbuat kerusakan di bumi, merusak tanaman dan ternak; dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 205)
Sistem ekonomi rakus tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menghancurkan moral bangsa. Ketika keserakahan dinormalisasi, maka rakyat kehilangan kesejahteraan, dan negara kehilangan kedaulatan.
Prabowo dan Momentum Jihad Anti-Mafia
Langkah Presiden Prabowo dalam memerangi mafia, baik narkoba, energi, pangan, maupun korupsi, dapat dibaca sebagai upaya mengembalikan etos keadilan Islam ke dalam tata kelola negara modern.
Jihad ini bukan melawan individu, tetapi melawan sistem keserakahan yang telah lama berurat akar.
Alquran menegaskan, “Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, selama penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Hud [11]: 117)
Ketika barang bukti narkoba dimusnahkan, ketika uang hasil korupsi dikembalikan ke kas negara, ketika mafia bea cukai dan mafia hukum ditangkap, itulah bentuk nyata jihad akbar di zaman modern: melawan nafsu tamak, menegakkan amanah, dan membela hak rakyat.
Keadilan sebagai Jalan Iman
Keadilan adalah nama lain dari iman sosial. Zalim adalah saudara kembar dari kufur. Maka, jihad melawan mafia dan serakahnomics bukan sekadar urusan politik, melainkan perintah tauhid.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri.” (QS. An-Nisa [4]: 135)
Selama keadilan ditegakkan, rakyat akan percaya kepada pemimpin, dan Allah akan menolong negara dengan hadirnya kesejahteraan. Sebagaimana diungkapkan Syaikhul Islam Ibnu Taymiah, “Allah pasti menolong negara yang adil meskipun ia kafir, dan tidak akan menolong negara yang zalim walaupun ia mukmin.”
Tetapi bila keserakahan dibiarkan, maka kehancuran hanyalah soal waktu. Karena sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya umat sebelum kamu hancur karena mereka membiarkan orang besar berbuat zalim.”
Maka, jihad melawan mafia bukan hanya tanggung jawab presiden, tetapi amanah seluruh rakyat Indonesia.
Pemimpin negara yang menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman (zhulm) dan kerusakan (fasad) adalah bentuk nyata dari syukur kepada Allah atas kemerdekaan yang diberikan.
Jakarta, 4 November 2025

                        6 hours ago
                                2
                    
















































