Massa Aksi Kamisan Semarang Desak Kasus Andrie Yunus Ditangani Peradilan Umum

4 hours ago 2

Massa aksi Kamisan Semarang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (2/4/2026) petang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Massa aksi Kamisan Semarang menyerukan agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum. Hal itu mereka sampaikan ketika menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (2/4/2026) petang. 

Puluhan massa Kamisan Semarang memulai aksinya sekitar pukul 17:00 WIB. Meski kondisi hujan cukup deras, mereka tetap menyuarakan tuntutannya terkait penanganan kasus Andrie Yunus. 

"Hari ini kita membawa beberapa tuntutan, yang paling kami bawa ke depan itu tetap kita bersolidaritas untuk Andrie Yunus. Kedua, mengutuk dan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap aktivis. Ketiga, mendesak pelaku dibawa ke pengadilan umum," ujar peserta aksi Kamisan Semarang, Aldo (22 tahun), ketika diwawancara di lokasi. 

Menurut Aldo, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah ancaman nyata terhadap kehidupan demokrasi. "Kami berharap juga teman-teman bisa saling bersolidaritas, saling menguatkan, dan tidak takut terhadap segala bentuk kekerasan," ucapnya. 

Dia pun sempat mengomentari keputusan kepolisian melimpahkan penanganan kasus Andrie Yunus ke TNI. Aldo mengaku keberatan jika kasus Andrie Yunus sepenuhnya ditangani militer. "Kami tetap menuntut proses ini dilakukan di pengadilan umum," katanya.

"Karena kita enggak tahu sistem peradilan militer itu seperti apa, entah itu mungkin bisa jadi lebih tertutup atau bagaimana," tambah Aldo. 

Aldo mengungkapkan, aksi Kamisan yang digelar di depan Kantor Gubernur Jateng pada Kamis petang dihadiri antara 20-30 orang. "Meskipun hujan, kita tetap usahakan bisa bersolidaritas buat Andrie Yunus," ujarnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|