Harianjogja.com, BANTUL - Warga Dusun Dogongan, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bantaran Sungai Oya pada Rabu (17/9/2025) pagi. Jenazah tersebut kemudian diketahui bernama Ronadi, 56, warga Dusun Menang, Srihardono, Pundong, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 06.40 WIB oleh seorang pemancing bernama Johan Hendra Wijaya, 22.
“Saksi melihat ada tubuh mengambang dalam posisi tengkurap di aliran sungai. Setelah dipanggil tidak ada respons, saksi memastikan bahwa yang dilihat adalah mayat, kemudian melapor kepada warga sekitar,” ungkap Rita, Rabu.
Johan lantas menemui warga setempat, Siyadi (50), untuk memastikan penemuan tersebut. Keduanya kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas serta melaporkan kejadian ke Polsek Imogiri. Tak lama, tim gabungan dari relawan FPRB Sriharjo dan BPBD Bantul datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Jenazah berhasil diangkat dari aliran sungai ke daratan dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Bantul bersama tenaga medis dari Puskesmas Imogiri 2. Dari hasil visum luar, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar satu hari sebelum ditemukan.
BACA JUGA: Bupati Bantul Wajibkan ASN Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Hanya ada luka lecet yang diduga akibat gesekan saat terbawa arus sungai,” jelas Iptu Rita.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap berupa celana pendek hitam bercorak putih, kaos merah bercorak putih, serta pampers.
Identitas korban kemudian dipastikan sebagai Ronadi, seorang wiraswasta berusia 56 tahun. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Keluarga menerima dengan ikhlas, dan jenazah diantar ke rumah duka oleh PMI Kabupaten Bantul untuk dimakamkan,” tambah Rita.
Penemuan ini sempat menyita perhatian warga sekitar yang berdatangan ke bantaran Sungai Oya. Polisi memastikan peristiwa tersebut murni kecelakaan dan tidak ada unsur tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News