Mendes PDT: Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Desa di Seluruh Indonesia

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan menjadi pusat ekonomi terbaik di tingkat desa.

“(Dengan Kopdes Merah Putih) akan hadir pusat ekonomi terbaik di tingkat desa, akan ada pusat ekonomi yang luar biasa di desa. Maka, program ini harus kita sukseskan, harus kita dukung,” kata Mendes PDT Yandri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/10/2025).

Lebih lanjut, Yandri menyampaikan, pendirian Kopdes Merah Putih bernilai penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Harus kita pastikan Koperasi Desa Merah Putih akan mengantarkan negara yang maju dan berdaulat,” ujarnya.

Yandri mengharapkan agar semua instansi, baik pemerintah maupun swasta, senantiasa menjaga soliditas dan harmonisasi lembaga atau koperasi, khususnya di lingkungan desa, agar dapat berdaya guna, berhasil, dan berperan sesuai cita-cita serta harapan para anggotanya.

Ia menilai, koperasi terbukti menjadi lembaga yang mampu menciptakan dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. “Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh unsur desa, mulai dari BPD (Badan Perwakilan Desa), RT/RW, hingga seluruh masyarakat, jangan ada lagi silang sengketa, jangan ada lagi silang pendapat,” tutur Yandri.

Adapun pada hari ini, pemerintah melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih di Koperasi Desa Merah Putih Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Mari kita sambut peletakan batu pertama ini. Insya Allah hari ini akan kita bangun delapan ratus (kopdes) dan Insya Allah ini akan menggema di seluruh Tanah Air,” kata Yandri.

Sementara itu, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih, Kemenkop berhasil meluncurkan dan melegalisasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|