REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan pemerintah pusat akan memberi sanksi tegas termasuk suspensi operasional atau bahkan pemutusan kontrak, bagi mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang main-main dengan kualitas makanan, mark-up anggaran, atau melanggar SOP.
Ha ini disampaikan Mendes Yandri, saat melakukan kunjungannya ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026).
"Memang ada beberapa hal yang kita sarankan tadi. Karena sekarang tidak boleh main-main lagi. Karena program strategis nasional Bapak Presiden Prabowo yang harus sama-sama kita kawal. Jadi mitra dapur tidak boleh bermain-main dengan aturan yang sudah ada," kata Yandri dalam siaran pers, Sabtu (4/4/2026).
Dijelaskannya, program MBG bukan sekadar proyek bisnis atau konten media sosial, melainkan amanat negara. Dengan demikian pengelola tidak boleh berlebihan atau bahkan mengabaikan keamanan pangan, sehingga jauh dari standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Dalam kunjungannya itu, Menteri asal Bengkulu Selatan ini menyampaikan, pemerintah pusat akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG melalui berbagai pengetatan standar operasional di seluruh SPPG di berbagai daerah.
Saat ini, kata dia, masih terdapat ratusan SPPG yang berstatus penghentian sementara (suspend) karena belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo agar program prioritas nasional tersebut tidak hanya memiliki jangkauan luas, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
"Karena sekarang, lebih dua ribu dapur SPPG sudah dibaned atau suspend. Jadi pemerintah tidak main-main. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, keselamatan anak-anak kita, cucu-cucu kita, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia," papar mantan anggota DPR RI itu.
Tak hanya ke SPPG, dalam kunjungan di Padang Pariaman itu Mendes Yandri juga sempat meninjau salah satu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dalam tahap penyelesaian pembangunan. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pengembangan KDMP sebagai strategi nasional untuk mengangkat produk lokal ke pasar yang lebih luas.
Mendes Yandri juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berakar dari desa. Ia menyebut KDMP jadi instrumen utama untuk melindungi pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan yang tidak adil sekaligus memperkuat posisi tawar produk lokal di pasar.
Di samping itu, Mendes Yandri juga sempat meluncurkan kick-off Liga Desa di Lapangan Desa Sirambang, Kecamatan Pariaman Utara, Kabupaten Padang Pariaman. Ia berharap liga desa itu nantinya dapat melahirkan banyak talenta sepak bola terbaik dari berbagai desa khususnya di Padang Pariaman.

10 hours ago
3













































